Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tengah memiliki 25 orang pegawai yang menempati berbagai jabatan, mulai dari pimpinan, kepala subbagian, jabatan fungsional, hingga jabatan pelaksana. Komposisi tersebut menunjukkan adanya pembagian tugas berdasarkan fungsi kepemimpinan, administrasi, keahlian kebahasaan dan kesastraan, serta dukungan teknis dan operasional.