Kepala Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tengah Gelar Audiensi dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Donggala

Donggala, 5 Februari 2026, Kepala Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Syarifuddin, M.Hum., melakukan audiensi dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Donggala, Dr. Ir.H. Rustam Efendi, S.Pd., S.H., M.A.P., di ruang kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Donggala.

Audiensi tersebut membahas susunan kepengurusan tim pengawasan penggunaan Bahasa Indonesia di Kabupaten Donggala yang diketuai oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Donggala. Pertemuan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat komitmen pemerintah daerah terhadap pembinaan dan pengawasan penggunaan Bahasa Indonesia di ruang publik, khususnya di lingkungan pemerintahan dan masyarakat umum.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak menyepakati pentingnya sinergi antara Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tengah dan Pemerintah Kabupaten Donggala dalam mendukung kebijakan kebahasaan nasional. Pengawasan penggunaan Bahasa Indonesia diharapkan dapat mendorong tertib administrasi, meningkatkan kualitas layanan publik, serta menumbuhkan sikap positif terhadap Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan.

Melalui audiensi ini, Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi pemerintah daerah dalam pelaksanaan program pembinaan dan pengawasan bahasa, khususnya di Kabupaten Donggala.